DISKUSI HANGAT: Perlindungan Cagar Budaya untuk Siapa ?

 

Undangan diskusi mulai ramai sembari menunggu kedatangan vaksin COVID-19 yang siap dibagikan ke publik tahun depan. Masih dalam suasana protokol ketat seperti biasa masker tetap tertutup rapat dengan sederet kursi undangan terjejer rapi dan berjarak. Para pakar, pemerintah, blogger, budayawan, akademisi, wartawan dan mahasiswa terlihat duduk tenang mengisi kursi undangan.

Bertema”Perlindungan & Pengembangan Cagar Budaya sebagai Obyek Wisata Budaya” diskusi ini diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (25/11/2020). Acara ini mengajak kita untuk melakukan refleksi, Apakah kita masih memiliki rasa kepemilikan yang tinggi sebagai pemilik cagar budaya? Tau cara melindunginya? Dibarengi pengetahuan yang mempuni tentangnya. Pertanyaan-pertanyaan ini terngiang keras di kepala sembari acara berlangsung. Acara diskusi ini juga bagian dari Pekan Gelar Budaya NTB Gemilang 2020.

Cagar budaya tanggung jawab semua! Kalimat ini keluar dari mulut moderator yang suaranya tegas menggelegar lengkap dengan microphone di tangan kemudian satu persatu Ia memperkenalkan narasumber diskusi. Nama yang disebut pertama tentunya tuan rumah acara Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Provinsi NTB, Achmad Fairuz, kedua Badrun Nadianto, Ketua Rehabilitasi Masjid Kuno Pujut dan terakhir Ibu Siti Sarah, Arkeolog (UI) sekaligus mewakili Dinas Pariwisata Provinsi NTB.

Untuk memahami lebih jauh simak poin lengkapnya di bawah ini!

Bukan rahasia lagi bahwa Lombok dan Sumbawa memiliki kekayaan begitu besar warisan dari nenek moyang kita. Mulai dari benda, bangunan, alat music, syair, tari-tarian, resep obat, kain tenun, filosofi hidup, ilmu pengetahuan bagaimana berhubungan dengan Tuhan, alam dan manusia dll. Rasa-rasanya kita tidak akan mampu menghitung warisan tersebut satu-persatu kita hanya bisa mempelajari dan belajar bertanggung jawab mencintai mereka dengan menjaga, memelihara dan mengembangkannya demi mengambil manfaat bersama. Sebagai generasi penerus kita tidak boleh cuek apalagi apatis karna kita terikat secara moral untu meneruskan perjuangan generasi terdahulu.

Tercatat sekitar 998 situs cagar budaya di NTB dan dalam kurun waktu 10 tahun Dikbud telah berhasil membentuk Tenaga Ahli Cagar Budaya “ungap Kabid Fairuz dalam diskusi.” Hal ini patut diapresiasi karna pastinya tenaga ahli bisa membantu kita semua termasuk untuk kebutuhan pemugaran demi melindungi situs cagar budaya sebagai benteng pertahanan identitas kita.

Selanjutnya dari perspektif pariwisata bahwa cagar budaya bisa menjadi obyek wisata jika membuat pengunjung senang tapi di sisi lain Undang-undang No. 10 tahun 2011 mengamanahkan bahwa kelestariannya wajib dijaga. Untuk perlindungan kawasan cagar budaya sendiri ada tiga zonasi yang penting dilakukan yaitu zona inti, luar dan penyangga. Untuk kebutuhan pariwisata hanya bisa menggunakan zona luar dan penyangga dan tingginya angka pengunjung menyebabkan zona ini harus diperhatikan.

Poin menarik dari diskusi ini saat mendengar paparan bapak Badrun Nadianto tentang kondisi Masjid Kuno Gunung Pujut yang memprihatinkan sehingga ia berinisiatif mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat di Pujut untuk melakukan perbaikan. Beliau juga menjelaskan bahwa dalam membangun atau memperbaiki sebuah masjid apalagi masjid kuno tidak boleh sembarangan dibutuhkan fondasi dengan ukuran 9x9, tiang agung ada 4 dan tingiginya 6 m, lebar tiang agung 17x17, usuknya harus 44, atap yang bawah 44, usuk di atas harus 7 dan bertanda di atas bunga Teratai dengan uang bolong 1008 dibungkus kain putih ditutup tembikar dan ini harus diketahui dan dipelajari. Pemugaran Masjid Kuno Gunung Pujut sudah dilakukan 3x dan dilakukan secara urunan tanpa menunggu bantuan pemerintah pusat. Bapak Badrun patut diteladani karna kepeduliannya melakukan aksi  nyata tanpa harus menunggu lama termasuk saat mengumpulkan dana.



Sederet PR panjang pemerintah masih harus terus dilakukan guna membangun kesadaran masyarakat untuk mencintai cagar budaya sebagai wujud tanggung jawab generasi saat ini karna sejatinya mereka yang lupa budayanya adalah mereka yang lupa identitas sangat berpotensi dijajah kembali entah itu secara ideologi, ekonomi, politik dan lainnya. Generasi peduli, generasi cinta cagar budaya!


Post a Comment

8 Comments

  1. Tulisannya informatif bangett 😍

    ReplyDelete
  2. Diskusi seperti ini perlu diadakan di sekolah juga!! Supaya siswa smp, sma dan mahasiswa ngerti ttg pentingnya menjaga cagar budaya dan supaya bisa jadi turis lokal yg bertanggung jawab.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Semoga ke depan ada program2 baru dari pemerintah untuo kampanye cinta cagar budaya trtrutama untuk anak-anak SMP.

      Delete
  3. Tulisannya bagus kak. Diskusi seperti ini harusnya rutin untuk diadakan sehingga bisa menumbuhkan rasa kepedulian pada cagar-cagar alam yang kita punya, karena sampai saat ini masih banyak cagar-cagar budaya kita yang kurang di perhatikan padahal itu kan aset berharga bagi kita

    ReplyDelete
  4. Semoga cagar budaya kita tetap terjaga. Makasi informasinya 🤗

    ReplyDelete