Seorang Ibu pastilah
sangat khawatir terhadap penyakit yang menimpa anak-anaknya apalagi yang masih
balita. Pneumonia merupakan penyakit yang paling ditakutkan oleh Ibu-ibu hampir
di seluruh belahan dunia. Merupakan penyakit utama penyebab kematian balita di
dunia. Berkontribusi sekitar 16% kematian balita setiap tahun. Diperkirakan
hampir dua balita meninggal setiap menit disebakan oleh penyakit ini dan pada
tahun 2015 Kementrian Kesehatan memperkirakan kasus tertinggi di jumpai di
Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berita yang cukup mengejutkan!
Kemarin (2/10)
bertempat di Aula Rapat utama Kantor Gubernur Mataram saya berkesempatan mengahadiri
Program Demonstrasi Imunisasi Pneumokokokus Konyugasi. Program ini bertujuan
menggandeng media untuk membantu sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait
dengan pemberian vaksin PCV yang tahun ini dimulai di Lombok Barat dan Lombok
Timur.
Hadir sebagai
pembicara berbagai akademisi dan praktisi di bidangya yakni Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi NTB dr.Nurhandini Eka Dewi, Sp.A., Ketua ITAGI (Indonesian
Technical Advisory Group on Immunization) yakni Prof. Sri Rejeki, Direktur
Surveilands dan Karantina Kesehatan dr. Jane Soepardi, MPH., Komda PP-KIPI
Provinsi NTB Dr. I.G.G. Djelantik, sp. A(K)., dan ketua MUI NTB Prof. H.
Syaiful Muslim.
Mereka semua memaparkan
materi secara lengkap tentang program pemberian vaksin PCV serta dengan
ulasan-ulasan lainnya yang terkait satu sama lain. Penelitian dari berbagai
ahli di seluruh dunia tentang penemuan vaksin kemudian pabrikasi, anggaran APBN
setiap tahun untuk Pembelian dan distribusi vaksin yang menyentuh angka hampir
1, 3 Trilyun pertahun, angka yang sangat fantastis serta beberapa bantuan dana dari
negara lain.
Pneumonia atau yang
biasa kita kenal dengan paru-paru basah. Penyakit ini sangat berbahaya apabila
menyerang anak-anak kecil terutama balita karena sudah pasti berakibat fatal
yakni kematian. Sistem pecernaan mereka yang belum sempurna sehingga belum siap
melawan bakteri yang masuk. Bakteri penyebab Pneumonia adalah bakteri Streptococus
Pneumoniae atau Pneumokokus dan bakteri Haemophilus Influenzae tipe b atau Hib.
Oleh karena itu Kementrian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan pemberian
imunisasi pneumokokus konyugasi yang akan diselenggarakan secara bertahap
dimulai pada bulan Oktober 2017.
Maka dari itu
diharapkan untuk Ibu-ibu untuk membawa anak-anak balita mereka untuk memperoleh
vaksin ini. Vaksin ini diberikan secara gratis yang dilakukan di
fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan yakni Posyandu, Puskesmas, Puskesmas
Pembantu, Rumah Sakit Pemerintah dan Rumah Sakit Swasta, Klinik Mandiri Dokter
dan fasilitas kesehatan lainnya.
Vaksin ini aman dan
telah direkomendasikan oleh WHO serta telah lulus uji BPOM. Vaksin ini juga
telah memperoleh sertifikat halal dari IFANCA (Islamic Food and Nutrition
Council of Amerika) yakni suatu badan penilai dan penerbit sertifikasi halal
yang telah diakui dan bekerja sama dengan MUI.
Jangan berpikir lagi
bahwa pemberian imunisasi itu haram karena ajaran Islam mendorong umatnya untuk
senantiasa menjaga kesehatan dan pemberian vaksin merupakan salah satu ikhtiar
dan yang harus diingat bahwa imunisasi sebagai salah satu tindakan medis untuk
mencegah terjangkitnya penyakit tertentu, bermanfaat untuk mencegah
penyakit berat, kecacatan dan kematian. (Fatwa MUI No. 05 Tahun 2016).
Semoga Bermanfaat!

1 Comments
PCV apa PVC kak 😱
ReplyDelete