Mengunjungi rumah ibadah merupakan sesuatu yang biasa bagi umat
beragama. Umat Muslim pergi ke masjid, umat Kristiani pergi ke gereja, umat
Hindhu pergi ke pura, umat Buddha pergi ke vihara dan umat Konghucu pergi ke kelenteng,
semua orang tentu sudah mengetahui hal tersebut.
Bagaimana halnya apabila mengunjungi tempat ibadah yang tidak sesuai
dengan keyakinan kita? Pastilah berbagai tanggapan muncul entah itu pro atau
yang kontra. Ada yang mengatakan mau ngapain ke sana? Agama kan melarang hal
itu, ada pula yang berpendapat oh mungkin tujuannya baik hanya untuk belajar,
menambah wawasan dan ilmu pengetahuan saja. Saya sepakat dengan pendapat yang
kedua. Belajar sesuatu dimanapun, kapanpun selama memiliki tujuan yang baik
merupakan suatu ibadah yang tidak terbatas atau terbelenggu hanya karena suatu
perbedaan. Tuhan memang menghendaki kita hidup dengan cara yang berbeda-beda di
dunia ini.
Beberapa waktu yang lalu saya berkesempatan mengunjungi Kelenteng
Pao Hwa Kong salah satu tempat ibadah umat Konghucu yang terletak di Kota tua
Ampenan, Lombok. Pao Hwa Kong memiliki arti “tempat berlindungnya warga
Tionghoa” Itu yang disampaikan Mangku Nengah Nyudre sebagai penjaga kelenteng
tersebut. Menjadi menarik adalah penjaga dari Kelenteng Pao Hwa Kong ini seorang
yang beragama Hindhu. Saya sempat bertanya, Bapak mangku menjaga tempat ini?
Dengan nada sedikit heran, “Iya jawabnya tegas. Saya di sini tidak hanya
sebagai penjaga melainkan belajar studi perbandingan antara Hindhu dan
Konghucu.” Sambungnya. Luar biasa, rasanya kita tidak akan pernah menemukan
seorang kiyai menjaga tempat ibadah lain selain masjid.
![]() |
| Credit to: Fadil. SG |
Kebanyakan masyarakat belum tahu banyak tentang Agama yang satu ini.
Konghucu adalah agama yang berasal dari Tiongkok yang memiliki keyakinan bahwa
Kong Fu Tze atau Konfusius sebagai nabinya. Menetapkan Litang (gerbang
kebajikan) sebagai tempat ibadah resmi, dikarenakan tidak banyak akses menuju
litang maka masyarakat umum menganggap kelenteng sebagai tempat ibadah umat
Konghucu. Kitab sucinya adalah “Sishu Wujing” serta menetapkan tahun baru Imlek
sebagai hari besar keagamaan.
Mengadopsi ajaran filsuf klasik Tiongkok Kong Fu Tze yang memberikan
ajaran filsafat untuk meningkatkan moral dan menjaga etika manusia. Menjaga
hubungan keseimbangan antara manusia dengan langit dan bumi. Meyakini Tian
(Maha Pencipta Semesta) untuk menjalani segala firmannya.
Konghucu dijadikan sebagai agama karena keputusan politik di era
reformasi karena seblemunya pada masa orde baru masa Pemerintahan Soeharto
tidak memberikan izin untuk warga Tionghoa untuk melakukan aktivitas keagamaan
sesuai kepercayaan mereka sehingga kebanyakan umat Konghucu melindungi diri
dengan bersembunyi memasuki agama yang lain seperti Buddha, Kristen dan
lainnya.
Sampai saat ini umat Konghucu mampu berdampingan dengan umat agama
lainnya dan dengan terbuka membuka dialog-dialog atau diskusi lintas agama untuk menjaga
toleransi antar umat.
Semoga Bermanfaat!


5 Comments
Hmmm, ga ngajak2
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeletehahahahha.......
ReplyDeletemataram banyak tempat yang enak dikunjungi, ya... o ya, salam kenal, ya. blogger lombok ayo maju. jika berkenan mampir yuk ke blog saya: adoeen.blogspot.com
ReplyDeleteSalam kenal juga......Terima kasih
Delete