Mengunjungi Kelenteng PAO HWA KONG



Mengunjungi rumah ibadah merupakan sesuatu yang biasa bagi umat beragama. Umat Muslim pergi ke masjid, umat Kristiani pergi ke gereja, umat Hindhu pergi ke pura, umat Buddha pergi ke vihara dan umat Konghucu pergi ke kelenteng, semua orang tentu sudah mengetahui hal tersebut.

Bagaimana halnya apabila mengunjungi tempat ibadah yang tidak sesuai dengan keyakinan kita? Pastilah berbagai tanggapan muncul entah itu pro atau yang kontra. Ada yang mengatakan mau ngapain ke sana? Agama kan melarang hal itu, ada pula yang berpendapat oh mungkin tujuannya baik hanya untuk belajar, menambah wawasan dan ilmu pengetahuan saja. Saya sepakat dengan pendapat yang kedua. Belajar sesuatu dimanapun, kapanpun selama memiliki tujuan yang baik merupakan suatu ibadah yang tidak terbatas atau terbelenggu hanya karena suatu perbedaan. Tuhan memang menghendaki kita hidup dengan cara yang berbeda-beda di dunia ini. 

Beberapa waktu yang lalu saya berkesempatan mengunjungi Kelenteng Pao Hwa Kong salah satu tempat ibadah umat Konghucu yang terletak di Kota tua Ampenan, Lombok. Pao Hwa Kong memiliki arti “tempat berlindungnya warga Tionghoa” Itu yang disampaikan Mangku Nengah Nyudre sebagai penjaga kelenteng tersebut. Menjadi menarik adalah penjaga dari Kelenteng Pao Hwa Kong ini seorang yang beragama Hindhu. Saya sempat bertanya, Bapak mangku menjaga tempat ini? Dengan nada sedikit heran, “Iya jawabnya tegas. Saya di sini tidak hanya sebagai penjaga melainkan belajar studi perbandingan antara Hindhu dan Konghucu.” Sambungnya. Luar biasa, rasanya kita tidak akan pernah menemukan seorang kiyai menjaga tempat ibadah lain selain masjid.

Credit to: Fadil. SG

Kebanyakan masyarakat belum tahu banyak tentang Agama yang satu ini. Konghucu adalah agama yang berasal dari Tiongkok yang memiliki keyakinan bahwa Kong Fu Tze atau Konfusius sebagai nabinya. Menetapkan Litang (gerbang kebajikan) sebagai tempat ibadah resmi, dikarenakan tidak banyak akses menuju litang maka masyarakat umum menganggap kelenteng sebagai tempat ibadah umat Konghucu. Kitab sucinya adalah “Sishu Wujing” serta menetapkan tahun baru Imlek sebagai hari besar keagamaan.

Mengadopsi ajaran filsuf klasik Tiongkok Kong Fu Tze yang memberikan ajaran filsafat untuk meningkatkan moral dan menjaga etika manusia. Menjaga hubungan keseimbangan antara manusia dengan langit dan bumi. Meyakini Tian (Maha Pencipta Semesta) untuk menjalani segala firmannya.

Konghucu dijadikan sebagai agama karena keputusan politik di era reformasi karena seblemunya pada masa orde baru masa Pemerintahan Soeharto tidak memberikan izin untuk warga Tionghoa untuk melakukan aktivitas keagamaan sesuai kepercayaan mereka sehingga kebanyakan umat Konghucu melindungi diri dengan bersembunyi memasuki agama yang lain seperti Buddha, Kristen dan lainnya.

Sampai saat ini umat Konghucu mampu berdampingan dengan umat agama lainnya dan dengan terbuka membuka dialog-dialog  atau diskusi lintas agama untuk menjaga toleransi antar umat.

Semoga Bermanfaat!


Post a Comment

5 Comments

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  2. mataram banyak tempat yang enak dikunjungi, ya... o ya, salam kenal, ya. blogger lombok ayo maju. jika berkenan mampir yuk ke blog saya: adoeen.blogspot.com

    ReplyDelete