Sejak kecil orang tua mengirim saya mengaji Al-qur'an ke salah seorang guru ngaji yang
cukup terkenal saat itu. Mereka hanya mengajarkan saya sebatas cara membaca
tanpa mengajarkan apa kandungan isinya. Kemudian saya bertanya pada dia
menjelang perayaan hari hantam al-Qur’an tiba, saya hanya bisa membaca
al-Qur’an dalam huruf arab tersebut tanpa mengetahui apa makna dari semua hal
yang baca. “Mengapa saya tidak diajarkan beserta artinya dan hanya sebatas cara
membaca saja?” Namun guru ngaji saya tidak memberikan jawaban yang cukup jelas.
Yang penting hantam tanpa paham.
Setelah dewasa saya menyadari ternyata belajar mengaji itu tidak hanya
sekedar membaca namun juga harus berpikir agar bacaan tersebut menjadi milik
kita dan berhasil memahami apa sebenarnya yang dimaksud.
Al-qur’an adalah rujukan umat Islam dan sepantasnya usaha dalam menangkap
spirit dan nilai-nilai dasar al-Qur’an harus sangatlah dihargai. Tentu melalui
buku ini menjadi salah satunya. Buku ini lebih banyak membahas mengenai
bagaimana kompleksitas penulisan dan kodifikasi al-Qur’an berlangsung dan
bagaimana cara memaknai dan menafsirkan al-Qur’an dalam konteks hari ini.
Buku ini ditulis oleh tiga intelektual Muslim generasi baru yang sangatlah
paham khazanah klasik dan khazanah modern salah satu dari mereka adalah Ulil
Abshar-Abdalla salah satu tokoh intelektual NU yang cukup kontroversial dengan
tulisan-tulisannyanya yang juga salah seorang pendiri Jaringan Islam Liberal
(JIL). Beliau pernah menyatakan bahwa al-Qur’an cacat secara gramatikal sontak
pernyataan ini mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.
Percaya kepada kitab-kitab merupakan rukun iman dalam Islam. Tidak bisa
mendeklarasikan diri sebagai orang mukmin tanpa menyertakan keberimanan kepada
kitab suci. Sekurang-kurangnya ada empat kitab suci yang harus diimani, yaitu
Injil, Zabur, Taurat dan Al-qur’an dan
kandungan al-Qur’an telah termaktub dalam kitab-kitab suci sebelumnya.
Demikianlah yang sangat jelas bagi orang Islam al-Qur’an adalah rujukan
moral yang di dalamnya ada petunjuk (hudan),
kabar gembira (basyir), dan
peringatan (nadzir). Namun seperti
yang diketahui Nabi Muhammad menerima wahyu dari Jibril tak berupa bundelan
mushaf yang bisa dibaca, melainkan salah satunya melalui suara yang didengar
atau diperdengarkan. Al-qur’an tidak hadir sekonyong-konyong menjadi teks yang
rapi dan tertib ada bentangan sejarah yang panjang sehingga al-Qur’an sampai
pada bentuknya yang sekarang.
Al-qur’an atau kitab suci secara umum pada mulanya adalah sesuatu yang
sangat kompleks dalam pengertian bahwa proses kejadiannya melewati tahap-tahap
yang tidak mudah. Berbagai hal berkaitan dengan kitab suci seperti Tuhan, Malaikat, Wahyu, Nabi. Begitu
juga proses-proses delicate dalam
transmisi wahyu seperti periwayatan---penulisan---pengumpulan---- dan pembukuan
kerap tidak terlalu diperhatikan.
Pembicaraan tentang asal-usul al-Qur’an tak bisa lepas dari pembicaraan
tentang sejarah kitab suci. Begitu juga, pembicaraan tentang sejarah kitab suci
tak bisa lepas dari pembicaraan tentang asal-usul tulisan. Pada gilirannya
pembicaraan tentang asal-usul tulisan tidak bisa lepas dari sejarah alfabet dan
penemuan huruf.
Istilah al-Qur’an sendiri melewati proses panjang sebelum kitab suci itu
dinamakan demikian. Abdullah ibn Mas’ud salah seorang sahabat terdekat Nabi
mengusulkan nama “mushaf” usulannya kemudian banyak digunakan oleh kaum muslim
untuk menyebut kitab suci mereka. Istilah “mushaf” sendiri sebetulnya lebih
merupakan kata generik timbang teknik. Kata ini diambil dari bangsa Etiopia
(Habsyah) yang telah lama menggunakan istilah itu untuk merujuk pada kumpulan
injil yang dibekukan kemudian dalam tradisi awal Islam istilah ini digunakan
menjadi istilah teknis untuk merujuk ayat-ayat Allah yang dibukukan atau yang
dijilid. Dalam literatur berbahasa inggris, istilah mushaf biasa disebut codex.
Sejak masa nabi al-Qur’an telah ditulis pada beragam medium (papirus,
lontar dan parkemen). Sebagian dari sahabat mengumpulkan ayat-ayat itu dan
menjilidnya menjadi sebuah mushaf. Pengumpulan al-Qur’an menjadi sebuah mushaf
pada masa nabi tidak pernah sempurna, karena wahyu masih terus turun. Pada
zaman Nabi fragmen-fragmen al-Qur’an lebih banyak dihafal ketimbang ditulis.
Al-qur’an baru mengalami penyempurnaan pada masa setealah Nabi wafat
khususnya ketika Abu Bakar, atas inisiatif Umar bin Khattab, membuat saatu
usaha kodifikasi terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang berserakan.
Sebagaimana kitab suci lainnya, al-Qur’an adalah produk sejarah manusia.
Sebagai sebuah buku, al-Qur’an merupakan hasil dari proses panjang pengumpulan,
penyeleksian, pengeditan dan pencetakan, hingga pada akhirnya menjadi sebuah
buku suci yang sumber penulisan al-Qur’an adalah wahyu yang disampaikan oleh
Nabi Muhammad.
Penulis menyebutkan bahwa haruslah dibedakan antara “wahyu” dan proses
“penulisan.” Wahyu adalah sesuatu yang tidak bisa diperdebatkan. Persoalan
wahyu sepenuhnya adalah persoalan ranah keimanan dan bukan persoalan ilmu
pengetahuan. Penerimaaan wahyu adalah klaim subjektif yang berada di luar nalar
ilmiah.
Perdebatan sejarah kitab suci sebaiknya hanya dibatasi pada persoalan
proses pembukuan saja dan tidak mempersoalkan “validitas wahyu” karena
validitas wahyu adalah persoalan lain di luar konteks penulisan sejarah.
0 Comments