Kompleksitas Penulisan dan Kodifikasi Al-Qur’an Sebagai Kitab Suci




Sejak kecil orang tua mengirim saya mengaji Al-qur'an ke salah seorang guru ngaji yang cukup terkenal saat itu. Mereka hanya mengajarkan saya sebatas cara membaca tanpa mengajarkan apa kandungan isinya. Kemudian saya bertanya pada dia menjelang perayaan hari hantam al-Qur’an tiba, saya hanya bisa membaca al-Qur’an dalam huruf arab tersebut tanpa mengetahui apa makna dari semua hal yang baca. “Mengapa saya tidak diajarkan beserta artinya dan hanya sebatas cara membaca saja?” Namun guru ngaji saya tidak memberikan jawaban yang cukup jelas. Yang penting hantam tanpa paham.

Setelah dewasa saya menyadari ternyata belajar mengaji itu tidak hanya sekedar membaca namun juga harus berpikir agar bacaan tersebut menjadi milik kita dan berhasil memahami apa sebenarnya yang dimaksud.

Al-qur’an adalah rujukan umat Islam dan sepantasnya usaha dalam menangkap spirit dan nilai-nilai dasar al-Qur’an harus sangatlah dihargai. Tentu melalui buku ini menjadi salah satunya. Buku ini lebih banyak membahas mengenai bagaimana kompleksitas penulisan dan kodifikasi al-Qur’an berlangsung dan bagaimana cara memaknai dan menafsirkan al-Qur’an dalam konteks hari ini.

Buku ini ditulis oleh tiga intelektual Muslim generasi baru yang sangatlah paham khazanah klasik dan khazanah modern salah satu dari mereka adalah Ulil Abshar-Abdalla salah satu tokoh intelektual NU yang cukup kontroversial dengan tulisan-tulisannyanya yang juga salah seorang pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL). Beliau pernah menyatakan bahwa al-Qur’an cacat secara gramatikal sontak pernyataan ini mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.

Percaya kepada kitab-kitab merupakan rukun iman dalam Islam. Tidak bisa mendeklarasikan diri sebagai orang mukmin tanpa menyertakan keberimanan kepada kitab suci. Sekurang-kurangnya ada empat kitab suci yang harus diimani, yaitu Injil, Zabur, Taurat dan Al-qur’an  dan kandungan al-Qur’an telah termaktub dalam kitab-kitab suci sebelumnya.

Demikianlah yang sangat jelas bagi orang Islam al-Qur’an adalah rujukan moral yang di dalamnya ada petunjuk (hudan), kabar gembira (basyir), dan peringatan (nadzir). Namun seperti yang diketahui Nabi Muhammad menerima wahyu dari Jibril tak berupa bundelan mushaf yang bisa dibaca, melainkan salah satunya melalui suara yang didengar atau diperdengarkan. Al-qur’an tidak hadir sekonyong-konyong menjadi teks yang rapi dan tertib ada bentangan sejarah yang panjang sehingga al-Qur’an sampai pada bentuknya yang sekarang.

Al-qur’an atau kitab suci secara umum pada mulanya adalah sesuatu yang sangat kompleks dalam pengertian bahwa proses kejadiannya melewati tahap-tahap yang tidak mudah. Berbagai hal berkaitan dengan kitab suci  seperti Tuhan, Malaikat, Wahyu, Nabi. Begitu juga proses-proses delicate dalam transmisi wahyu seperti periwayatan---penulisan---pengumpulan---- dan pembukuan kerap tidak terlalu diperhatikan.

Pembicaraan tentang asal-usul al-Qur’an tak bisa lepas dari pembicaraan tentang sejarah kitab suci. Begitu juga, pembicaraan tentang sejarah kitab suci tak bisa lepas dari pembicaraan tentang asal-usul tulisan. Pada gilirannya pembicaraan tentang asal-usul tulisan tidak bisa lepas dari sejarah alfabet dan penemuan huruf.

Istilah al-Qur’an sendiri melewati proses panjang sebelum kitab suci itu dinamakan demikian. Abdullah ibn Mas’ud salah seorang sahabat terdekat Nabi mengusulkan nama “mushaf” usulannya kemudian banyak digunakan oleh kaum muslim untuk menyebut kitab suci mereka. Istilah “mushaf” sendiri sebetulnya lebih merupakan kata generik timbang teknik. Kata ini diambil dari bangsa Etiopia (Habsyah) yang telah lama menggunakan istilah itu untuk merujuk pada kumpulan injil yang dibekukan kemudian dalam tradisi awal Islam istilah ini digunakan menjadi istilah teknis untuk merujuk ayat-ayat Allah yang dibukukan atau yang dijilid. Dalam literatur berbahasa inggris, istilah mushaf biasa disebut codex.

Sejak masa nabi al-Qur’an telah ditulis pada beragam medium (papirus, lontar dan parkemen). Sebagian dari sahabat mengumpulkan ayat-ayat itu dan menjilidnya menjadi sebuah mushaf. Pengumpulan al-Qur’an menjadi sebuah mushaf pada masa nabi tidak pernah sempurna, karena wahyu masih terus turun. Pada zaman Nabi fragmen-fragmen al-Qur’an lebih banyak dihafal ketimbang ditulis.

Al-qur’an baru mengalami penyempurnaan pada masa setealah Nabi wafat khususnya ketika Abu Bakar, atas inisiatif Umar bin Khattab, membuat saatu usaha kodifikasi terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang berserakan.

Sebagaimana kitab suci lainnya, al-Qur’an adalah produk sejarah manusia. Sebagai sebuah buku, al-Qur’an merupakan hasil dari proses panjang pengumpulan, penyeleksian, pengeditan dan pencetakan, hingga pada akhirnya menjadi sebuah buku suci yang sumber penulisan al-Qur’an adalah wahyu yang disampaikan oleh Nabi Muhammad. 

Penulis menyebutkan bahwa haruslah dibedakan antara “wahyu” dan proses “penulisan.” Wahyu adalah sesuatu yang tidak bisa diperdebatkan. Persoalan wahyu sepenuhnya adalah persoalan ranah keimanan dan bukan persoalan ilmu pengetahuan. Penerimaaan wahyu adalah klaim subjektif yang berada di luar nalar ilmiah.

Perdebatan sejarah kitab suci sebaiknya hanya dibatasi pada persoalan proses pembukuan saja dan tidak mempersoalkan “validitas wahyu” karena validitas wahyu adalah persoalan lain di luar konteks penulisan sejarah.

Post a Comment

0 Comments